Jumat, 18 November 2016

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN





TEORI BELAJAR DAN PENERAPANNYA DALAM PEMBELAJARAN
Diajukan untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah
Psikologi Pendidikan










Oleh
A S R I
Nim / Bp : 16583 / 2010
Jurusan Teknik Otomotif
Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif



UNIVERSITAS NEGERI PADANG

2016












PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN

A.    Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
Istilah “pertumbuhan” dan “perkembangan” sering digunakan seseorang, kedua istilah itu digunakan secara silih berganti dengan maksud yang sama. Tetapi istilah tersebut mempunyai pengertian yang berbeda dan perbedaan itu masih jarang diperhatikan.

1.   Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan ialah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangung secara normal pada anak yang sehat dalam peredaran waktu tertentu. Pertumbuhan juga dapat diartikan sebagai proses transisi dari konstitusi fisik (keadaan jasmaniah) yang herediter dalam bentuk proses aktif secara berkesinambungan. Hasil pertumbuhan antara lain adalah perubahan-perubahan pada struktur jasmaniah dan dan perubahan-perubahan sistem persyarafan. Dengan demikian, pertumbuhan dapat disebutkan pula sebagai proses perubahan dan pematangan fisik..
Pertumbuhan jasmaniah berakar pada organisme yang selalu berproses untuk menjadi (the process of coming into begin). Lebih jelasnya, organisme merupakan sistem yang mekar secara kontinu, yang selalu beroperasi atau berfungsi juga bersifat dinamis dan tidak pernah statis secara komplit kecuali kalau sudah mati.  pertumbuhan jasmaniah dapat diteliti dengan mengukur a)berat b) panjang dan c) ukuran lingkaran.
Dalam pertumbuhannya, macam-macam bagian tubuh itu mempunyai perbedaan  tempo kecepatan.

2.   Pengertian Perkembangan
 Perkembangan secara khusus diartikan sebagai “perubahan – perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang menyangkut aspek-aspek mental – psikologis manusia, ”seperti halnya perubahan – perubahan yang berkaitan dengan aspek pengatahuan, kemampuan, sifat sosial, moral, keyakinan agama, kecerdasan dan sebagainya, sehingga dangan perkembangan tersebut si anak akan semakin bertambah banyak pengatahuan dan kemampuannya juga semakin baik sifat sosialnya, moral, keyakinan agama dan sebagainya.
Perkembangan merupakan perubahan-perubahan psiko-fisik sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi psikis dan fisik pada anak, ditunjang oleh faktor lingkungan dan proses belajar dalam waktu tertentu menuju kedewasaan.Perkembangan bisa juga diartikan sebagai proses transmisi dari konstitusi psiko-fisik yang herediter, dirangsang oleh faktor-faktor lingkungan yang menguntungkan dalam perwujudan proses aktif menjadi secara kontinu.
Dapat difahami dari definisi perkembangan diatas bahwa perkembangan itu adalah proses pematangan baik jiwa atau jasmani (psiko-fisik)  karena hasil dari pematangan yang disebabkan, baik karena lingkungan atau karena belajar.
Perkembangan itu bisa dirincikan  sebagai berikut :
a) Seorang anak berkembang karena fungsi-fungsi fisik yang sudah matang
b) Seorang anak  berkembang karena matangnya fungsi-fungsi psikisnya
c) Anak belajar mencoba kemampuan jasmani dan rohaninya

B.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
1)   Faktor yang mempengaruhi Perkembangan
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penyusun paparkan aliran-aliran yang berhubungan dengan factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan siswa.
a)   Aliran Nativisme
Para ahli menganut aliran ini berkeyakinan bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan tidak berpengaruh apa-apa. Sebagai contoh, jika sepasang orang tua ahli musik, maka anak-anak yang mereka lahirkan akan menjadi pemusik pula..
b)   Aliran Empirisisme
Doktrin aliran empirisime yang amat mahsyur adalah “tabula rasa”, sebuah istilah bahasa latin yang berarti batu tulis kosong atau lembaran kosong (blank slate/blank tablet). Doktrin tabula  rasa menekankan arti penting pengalaman, lingkungan, dan pendidikan dalam arti perkembangan manusia itu semata–mata bergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya, sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada pengaruhnya
c)   Aliran Konvergensi
Aliran konvergensi (convergence) merupakan gabungan antara aliran empirisime dengan aliran nativisme. Aliran ini menggabungkan arti penting hereditas (pembawaan) dengan lingkuanga sebagai faktor–faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia. Faktor pembawaan tidak berarti apa-apa jika tanpa faktor pengalaman. Demikian pula sebaliknya, faktor pengalaman tanpa faktor pembawaan tak akan mampu mengembangkan manusia yang sesuai dengan harapan.
Sebagai contoh. Seorang anak yang normal pasti memiliki bakat untuk berdiri tegak diatas kedua kakinya. Tetapi apabila anak tersebut tidak hidup dilingkungan masyarakat manusia, misalnya kalau dia dibuang ke tengah hutan belantara tinggal bersama hewan, maka bakat yang ia miliki secara turun-temurun dari orangtuanya itu, akan sulit diwujudkan.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi perkembangan adalah  :
a) Faktor herediter (warisan sejak lahir/bawaan)
b) Faktor lingkungan, menguntungkan atau tidak
c) Kematangan, fungsi-fungsi organis dan fungsi-fungsi psikis
d) Aktivitas anak sebagai subyek bebas yang berkemampuan, kemampuan       seleksi, bisa menolak atau menyetujui, punya emosi, serta usaha     membangun diri sendiri.
2)   Faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan
a.    Faktor-faktor sebelum lahir, contohnya: peristiwa kekurangan nitrisi pada ibu dan janin, janin terkena virus, keracunan sewaktu bayi ada dalam kandungan, terkena infeksi oleh bakteri syphilis, terkena penyakit bagang, TBC, Kholera, Typhus, gondok, sakit gula dan lain-lain.
b.    Faktor ketika lahir, contohnya: pendarahan pada bagian kepala bayi, disebabkan oleh tekanan dari dinding rahim ibu sewaktu ia dilahirkan. Dan oleh defak pada susunan syaraf pusat, karena kelahiran bayi dengan bantuan tangan.
c.    Faktor sesudah lahir, contohnya pengalaman traumatik (luka-luka) pada kepala, kepala bagian dalam terluka karena bayi terjatuh, kepala terpukul atau mengalami serangan sinar matahari, infeksi pada otak atau selaput otak, misalnya oleh penyakit cerebral meningitis, gabag, malaria tropika, dyptheria, radang kuping bernanah, dan lain-lain. Kekurangan nutrisia atau zat makanan dan gizi.
d.    Faktor psiokologis, contohnya bayi ditinggalkan kedua orangtuanya, anak dititipkan dalam satu institusionalia (rumah sakit, rumah yatim piatu, yayasan perawatan bayi, dan lain lain). Sehingga mereka kurang sekali mendapatkan perawatan jasmaniah dan kasih sayang.

C.    Prinsip/Hukum Perkembangan
Pengertian hukum dalam perkembangan sudah tentu berbeda dengan hukum dalam  dunia peradilan atau peraturan konstitusional. Hukum dalam pembahasan ini berarti kaidah atau patokan mengenai terjadinya peristiwa tertentu.

1.  Hukum konvergensi
         Hukum ini di pelopori oleh William Stern seorang Psikolog berkebangsaan Jerman, ia berpendapat bahwa perkembangan individu adalah pengaruh unsur lingkungan  dan bawaan, kedua-duanya menentukan perkembangan manusia, dari duah buah faktor perkembangan dan lingkungan. Manusia adalah makhluk yang memiliki pemikiran sendiri untuk menentukan pilihan dan sesuatu yang mengenai dirinya dengan bebas. Aktivitas manusia itu sendiri dalam pekembangannya turut menentukan atau memainkan peranan juga. Jadi kedua pengeruh diatas sangat ditekankan untuk membentuk karakter  individu.
Contoh:
a)  Seorang siswa yang pengaruh antara lingkungan dan pembawaan sama besarnya atau seimbang,  maka hasil dari pembelajaran juga akan seimbang, karena semua bawaan sang siswa bermanfaat dalam proses pembelajaran. Misal, seorang siswa yang hasi dari bawaan dan lingkungan seimbang adalah seorang anak yang berbakat dalam berhitung tetap dapat mengusai pelajaran lainnya tanpa mengalami kesulitan.
b)  Seorang siswa yang factor lingkungan lebih dominan maka hasil dari suatu pembelajaran lebih condong sesuai dengan lingkungan yang ada di sekelilingnya sehingga bakat menjadi sia-sia. Misalnya, anak yang berbakat menggambar tetapi guru memaksa untuk pandai berhitung dengan alasan tertentu maka kemudian anak tersebut akan pandai berhitung tetapi bakat aslinya terabaikan sia-sia, meskipun Nampak berhasil tetapi hanya dirasakan sepihak saja.
c)  Seorang siswa yang factor bawaan lebih dominan dalam proses pembelajran maka seorang siswa hanya biasa dalam bakatnya saja. Misalnya, seorang anak laki-laki yang lebih menyukai sepak bola tanpa memperhatikan tugasnya sebagai pelajar maka hasilnya siswa tersebut akan ketinggalan pelajaran yang seharusnya dia peroleh.
2.   Hukum perkembangan dan pengembangan diri
Pada anak balita, wujud pertahanan diri itu berupa tangisan ketika lapar, atau teriakan yang disertai pelemparan batu ketika mendapat gangguan hewan atau orang yang ada disekelilingnya.Dari usaha mempertahankan diri ini, berlanjut menjadi usaha untuk mengembangkan diri. Naluri pengembangan diri pada anak, antara lain memanifestasikan dalam bentuk bermain untuk mengetahui yang ada di sekelilingnya.
3.   Hukum Keperluan belajar
Keperluan belajar bagi proses perkembangan, terutama perkembangan fungsi-fungsi psikis tak dapat kita ingkari, meskipun kebanyakan ahli tidak menyebutnya secara eksplisit. Bahkan, kemampuan berjalan yang secara lahiriah dapat diperkirakan akan muncul dengan sendirinya ternyata masih juga memerlukan belajar, meskipun sekedar mengfungsikan organ kaki anak yang sebenarnya berpotensi untuk bias berjalan sendiri itu.
4.   Hukum kesatuan anggota badan
Proses perkembangan fungsi-fungsi organ jasmaniah tidak terjadi tanpa diiringi proses perkrmbangan fungsi-fungsi rohaniah. Dengan demikian suatu tahapan perkembangan tidak terlepas dari tahapan perkembangan lainnya.Jadi, perkembangan panca indera misalnya, tidak terlepas dari perkembangan kemampuan mendengar, melihat, berbicara, dan merasa.Selanjutnya kemampuan-kemampuan ini juga tidak terlepas dari perkembangan berpikir, bersikap, dan berperasaan.
5.   Hukum Tempo Perkembangan
Lambat atau cepatnya proses perkembangan seseorang tidak sama dengan orang lain. Dengan kata lain, setiap orang memiliki tempo perkembangan masing-masing.
6.   Hukum Irama Perkembangan
Disamping ada tempo, didalam perkembangan juga dikenal adanya irama atau naik-turunnya proses perkembangan. Artinya, perkembangan manusia itu tidak tetap, terkadang naik terkadang turun. Pada suatu saat seorang anak mengalami perkembangan yang tenang, sedangkan pada saat lain ia mengalami perkembangan yang menggoncangkan.
7.   Hukum Rekapitulasi
 Hukum ini berasal dari teori rekapitulasi (recapitulation theory) yang berisi doktrin yang mengatakan bahwa perkembangan proses perkembangan individu manusia adalah sebuah mikrokosmik (dunia kehidupan kecil) yang mencerminkan evolusi kehidupan jenis makhluk hidup dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat yang paling kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan oleh teori ini, yakni aspek psikis dan aspek fisik (Reber, 1988).

Peranan Kreativitas Dalam Proses Belajar

Peranan Kreativitas Dalam Proses Belajar

Diajukan untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah
Psikologi Pendidikan




 








Oleh
A S R I
Nim / Bp : 16583 / 2010
Jurusan Teknik Otomotif
Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif



UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2016










Peranan Kreativitas Dalam Proses Belajar

A.   Pengertian Kreativitas
Perkembangan kreativitas sangat erat kaitannya dengan perkembangan kognitif individu karena kreativitas sesungguhnya merupakan perwujudan dari pekerjaan otak. Para pakar kreativitas, misalnya Clark (1988) dan Gowan (1989) melalui Teori Belahan Otak (Hemisphere Theory) mengatakan bahwa sesungguhnya otak manusia itu menurut fungsinya terbagi menjadi dua belahan, yaitu belahan otak kiri (left hemisphere) dan belahan otak kanan (right hemisphere). Otak belahan kiri mengarah kepada cara berfikir konvergen (convergen thinking), sedangkan otak belahan kanan mengarah kepada cara berfikir menyebar (difergent thinking).
Kreativitas didefinisikan secara berbeda-beda oleh para pakar berdasarkan sudut pandang masing-masing. Barron (1982: 253) mendefinisikan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Guilford (1970: 236) menyatakan bahwa kreativitas mengacu pada kemampuan yang menandai cirri-ciri seorang kreatif. Guilford mengemukakan dua cara berpikir, yaitu cara berpikir konvergen dan divergen. Cara berpikir konvergen adalah cara-cara individu dalam memikirkan sesuatu dengan pandangan bahwa hanya ada satu jawaban yang benar. Sedangkan cara berpikir divergen adalah kemampuan individu untuk mencari berbagai alternative jawaban terhadap suatu persoalan.
Utami Munandar (1992: 47) mendefinisikan kreativitas sebagai berikut. “Kreativitas adalah kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan, dan orisinalitas dalam berpikir serta kemampuan untuk mengolaborasi suatu gagasan.” Utami Munandar (1992: 51) menekankan bahwa kreativitas sebagai keseluruhan kepribadian merupakan hasil interaksi dengan lingkungannya.
Rogers (Utami Munandar, 1992: 51) mendefinisikan kreativitas sebagai proses munculnya hasil-hasil baru ke dalam tindakan. Hasil-hasil baru itu muncul dari sifat-sifat individu yang unik yang berinteraksi dengan individu lain, pengalaman, maupun keadaan hidupnya. Demikian juga Drevdahl (Hurlock, 1978: 325) mendefinisikan kreativitas sebagai kemampuan untuk memproduksi komposisi dan gagasan-gagasan baru yang dapat berwujud kreativitas imajenatif atau sintesis yang mingkin melibatkan pembentukan pola-pola baru dan kombinasi dari pengalaman masa lalu yang dihubungkan dengan yang sudah ada pada situasi sekarang.
Jadi, yang dimaksud dengan kreativitas adalah cirri-ciri khas yang dimiliki oleh individu yang menandai adanya kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang sama sekali baru atau kombinasi dari karya-karya yang telah ada sebelumnya, menjadi sesuatu karya baru yang dilakukan melalui interaksi dengan lingkungannya untuk menghadapi permasalahan, dan mencari alternatif pemecahannya melalui cara-cara berpikir divergen.

B.   Karakteristik Individu Kreatif
Siswa kreatif memiliki beberapa ciri diantaranya;
1.   Memiliki daya imajinasi yang kuat
2.   Memiliki inisiatif
3.   Memiliki minat yang luas
4.   Bebas dalam berpikir (tidak kaku atau terhambat)
5.   Bersifat ingin tahu
6.    Selalu ingin mendapat pengalaman baru
7.    Percaya pada diri sendiri
8.    Penuh semangat
9.    Berani mengambil risiko (tidak takut membuat kesalahan)
10. Berani dalam pendapat dan keyakinan (tidak ragu dalam menyatakan pendapat meskipun mendapat kritik dan berani memertahankan pendapat yang menjadi keyakinannya).
Di samping ciri-ciri di atas, dari pengalaman membelajarkan siswa kreatif, terkadang siswa kreatif memiliki sifat-sifat yang berani sehingga kadang-kadang berprilaku berani menentang pendapat, menunjukkan ego yang kuat, bertindak semau gue, menunjukan minat yang sangat kuat terhadap yang menjadi perhatiannya namun pada saat yang berbeda mengabaikannya, memerlukan kebanggaan atas karyanya. Sifat-sifat tersebut sering bertentangan dengan yang guru harapkan. Guru mengharapkan siswa sopan, rajin, ulet, menyelesaikan tugas sesuai dengan yang guru targetkan, bersikap kompromis, tidak selalu bertentangan pendapat dengan guru, percaya diri, penuh energi, dan mengingat dengan baik. Akibat suasana kontradiktif inilah, maka sering terjadi prakarsa kreatif siswa diabaikan atau tidak mendapat dukungan dari guru.
C.   Tahap-tahap Berkembangnya Kreativitas
Menurut Cropley (1999), terdapat 3 tahap perkembangan kreativitas diantaranya:
1. Tahap prekonvensional (Preconventional phase)
       Tahap ini terjadi pada usia 6–8 tahun. Pada tahap ini, individu menunjukkan spontanitas dan emosional dalam menghasilkan suatu karya, yang kemudian mengarah kepada hasil yang aestetik dan menyenangkan. Individu menghasilkan sesuatu yang baru tanpa memperhatikan aturan dan batasan dari luar.
2. Tahap konvensional (Conventional phase)
       Tahap ini berlangsung pada usia 9–12 tahun. Pada tahap ini kemampuan berpikir seseorang dibatasi oleh aturan-aturan yang ada sehingga karya yang dihasilkan menjadi kaku. Selain itu, pada tahap ini kemampuan kritis dan evaluatif juga berkembang.
3. Tahap poskonvensional (Postconventional phase)
       Tahap ini berlangsung pada usia 12 tahun hingga dewasa. Pada tahap ini, individu sudah mampu menghasilkan karya-karya baru yang telah disesuaikan dengan batasan-batasan eksternal dan nilai-nilai konvensional yang ada di lingkungan.

D.   Faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Kreatifitas
Hurlock (1993), mengatakan ada enam faktor yang menyebabkan munculnya variasi kreativitas yang dimiliki individu, yaitu:
1.    Jenis kelamin
Anak laki-laki menunjukkan kreativitas yang lebih besar dari anak perempuan, terutama setelah berlalunya masa kanak-kanak. Untuk sebagian besar hal ini disebabkan oleh perbedaan perlakuan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. Anak laki-laki diberi kesempatan untuk mandiri, didesak oleh teman sebaya untuk lebih mengambil resiko dan didorong oleh para orangtua dan guru untuk lebih menunjukkan inisiatif dan orisinalitas.
2.    Status sosioekonomi
Anak dari kelompok sosioekonomi yang lebih tinggi cenderung lebih kreatif dari anak kelompok yang lebih rendah. Lingkungan anak kelompok sosioekonomi yang lebih tinggi memberi lebih banyak kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan bagi kreativitas.
3.    Urutan kelahiran
Anak dari berbgai urutan kelahiran menunjukkan tingkat kreativitas yang berbeda. Perbedaan ini lebih menekankan pada lingkungan daripada bawaan. Anak yang lahir ditengah, belakang dan anak tunggal mungkin memiliki kreativitas yang tinggi dari pada anak pertama. Umumnya anak yang lahir pertama lebih ditekan untuk menyesuaikan diri dengan harapan orangtua, tekanan ini lebih mendorong anak untuk menjadi anak yang penurut daripada pencipta.
4.    Ukuran keluarga
Anak dari keluarga kecil bilamana kondisi lain sama cenderung lebih kreatif daripada anak dari keluarga besar. Dalam keluarga besar cara mendidik anak yang otoriter dan kondisi sosiekonomi kurang menguntungkan mungkin lebih mempengaruhi dan menghalangi perkembangan kreativitas.
5.    Lingkungan
Anak dari lingkungan kota cenderung lebih kreatif dari anak lingkungan pedesaan.
6.    Intelegensi
Setiap anak yang lebih pandai menunjukkan kreativitas yang lebih besar daripada anak yang kurang pandai. Mereka mempunyai lebih banyak gagasan baru untuk menangani suasana sosial dan mampu merumuskan lebih banyak penyelesaian bagi konflik tersebut.

E.   Upaya Guru Mengembangkan Kreativitas Peserta Didik
Sifat relasi bantuan untuk membimbing anak-anak kreatif, menurut Dedi Supriadi (1994), sebenarnya sama saja dengan relasi untuk anak-anak pada umumnya. Hanya saja, idealnya para guru dan pembimbing mengetahui mekanisme proses kreatif dan manifestasi perilaku kreatif. Dalam konteks relasi dengan anak-anak kreatif ini, Torrance (1977) menamakan relasi bantuan itu dengan istilah creative relationship yang memiliki karakteristik sebagai berikut.
1.    Pembimbing berusaha memahami berusaha memahami pikiran dan perasaan anak.
2.    Pembimbing mendorong anak untuk mengungkapkan gagasan-gagasannya tanpa mengalami hambatan.
3.    Pembimbing lebih menekankan pada proses daripada hasil sehingga Pembimbing di tuntut mampu memandang permasalahan anak sebagai bagian dari keseluruhan dinamika perkembangan dirinya.
4.    Pembimbing berusaha menciptakan lingkungan yang bersahabat, bebas dari ancaman, dan suasana saling menghargai.
5.    Pembimbing tidak memaksakan pendapat, pandangan, atau nilai-nilai tertentu kepada anak.
6.    Pembimbing berusaha mengeksplorasi segi-segi positif yang dimiliki anak dan bukan sebaliknya mencari-cari kesalahan anak.
7.    Pembimbing berusaha menempatkan aspek berpikir dan perasaan secara seimbang dalam proses bimbingan.

Supriadi (1994) mengemukakan sejumlah bantuan yang dapat digunakan untuk membimbing perkembangan anak-anak kreatif, yaitu :
Menciptakan rasa aman kepada anak untuk mengekspresikan kreativitasnya;
1.     Mengakui dan menghargai gagasan-gagasan anak;
2.     Menjadi pendorong bagi anak untuk mengomunikasikan dan mewujudkan gagasan-gagasan nya.
3.     Membantu anak memahami dalam berpikir dan bersikap, dan bukan malah menghukumnya;
4.     Memberikan peluang untuk mengomunikasikan gagasan-gagasannya;
5.     Memberikan informasi mengenai peluang-peluang yang tersedia.
Disamping itu, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merancang desain pembelajaran yang berpotensi mengembangkan kreatifitas siswa adalah:
·       proses pembelajaran dirancang untuk membangun pengalaman belajar yang baru bagi siswa.
·       proses pembelajaran dirancang agar siswa memperoleh informasi terbaru.
·       proses belajar dirancang sehingga siswa dapat mengembangkan pikiran atau ide-ide baru.
·        proses belajar dapat mengasilkan produk belajar yang berbeda dari produk sebelumnya.
·       produk belajar diekspersikan dan dikomunikasi melalui media yang kreatif.