DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN
UPAYA PENANGGULANGAN MASALAH PENDIDIKAN
PERUBAHAN
KURIKULUM
Ganti menteri
ganti kurikulum. Itulah yang terjadi di dalam sistem pendidikan di negeri ini.
Kebijakan perubahan kurikulum untuk tahun ajaran 2013/2014 kpun menuai kritik
dari para pengamat pendidikan dan juga para guru yang nantinya akan menjadi
ujung tombak dalam penerapannya. Ini menunjukkan, pendidikan di Indonesia tidak
memiliki visi dan misi yang jelas.
Pengamat
pendidikan H.A.R Tilaar menilai, perombakan kurikulum yang terjadi di Indonesia
dinilai kerap menyusahkan anak didik. Bayangkan saja, belum selesai menyerap
ilmu dari sebuah kurikulum yang dianggap unggul, anak-anak ini harus
beradaptasi lagi dengan kurikulum baru. “Perubahan kurikulum yang ada justru
mengorbankan anak-anak Indonesia.”
Dikatakan, guru
adalah ujung tombak pemberlakuan kurikulum baru ini. Namun jika guru-guru ini
tidak memahami konsep kurikulum dengan baik, maka tujuannya tak dapat
dicapai.”Ini diubah lagi. Berarti sudah 10 kali kurikulum di negara ini
berubah. Ada kesalahan konseptual di sini. Anak-anak Indonesia yang akhirnya
dikorbankan dari perubahan kurikulum ini,” kata Tilaar.
Dalam diskusi
dengan tema “Kritik atas kebijakan perubahan kurikulum” yang digelar Federasi
Serikat Guru Indonesia (FSGI), berkembang rumor bahwa perubahan kurikulum pendidikan
nasional 2013 dikarenakan adanya pesanan Wakil Presiden RI, Boediono.
Hal itu
dikatakan Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listiyarti yang mengaku juga
mempertanyakan adanya rumor tersebut. Dari rumor yang beredar bahwa kurikulum
pendidikan berubah karena adanya pesanan Wakil Presiden, Boediono, selaku
perpanjangan tangan Presiden dalam mengurusi masalah pendidikan.
“Itu rumor ya,
yang beredar bahwa (kurikulum) ini pesanan Wapres. Rumornya karena cucu beliau
membawa tas (berisi buku) begitu berat. Saya pribadi tidak pernah mendengar
langsung dari Pak Wapres,” kata Retno.
Terkait
perubahan kurikulum 2013, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh, pernah mengatakan
manfaatnya bagi siswa adalah, mereka tidak perlu lagi membawa banyak buku,
sehingga kurikulum yang menggunakan tematik integratif ini juga mengatasi
keluhan yang selama ini terjadi akibat banyaknya buku pelajaran yang harus
dibeli siswa. “Murid tidak usah bawa 10 buku. Sehingga keluhan bukunya banyak.
Guru akan jadi andalan, meski bukan satu-satunya sumber,” tambah Mohammad Nuh.
Kurikulum
Berubah
Seperti
diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, serta Sekolah Menengah
Kejuruan dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui
penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi.
“Siswa untuk
mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak
kurikulum berbasis sains,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut
disampaikan Nuh usai memberikan presentasi mengenai pengembangan kurikulum 2013
yang dihadiri Wakil Presiden Boediono. Hadir dalam jumpa pers itu Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim.
Dikatakan Nuh,
orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk tingkat
SD, katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan
agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni
budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta
muatan lokal dan pengembangan diri.
Tapi mulai tahun
ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu
pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga dan
kesehatan, serta Pramuka.”Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang
harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh.
Salah satu ciri
kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam
pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua
pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata
pelajaran.
Dikatakan untuk
IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika,
sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia
dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Mendikbud
mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran
baru 2013, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012.”Masyarakat
bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya
uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi
masyarakat,” papar Nuh.
PENGOLAHAN
PENDIDIKAN
Konsep Dasar dan
Fungsi Pengawasan di bidang Pendidikan
Pada dasarnya
pengawasan merupakan sesuatu yang sangat esensial dalam kahidupanorganisasi
untuk menjaga agar kegiatan-kegiatan yang dijalankan tidak menyimpang
darirencana yang telah ditetapkan. Dengan
pengawasan akan diketahui keunggulan dankelemahan dalam pelaksanaan manajemen,
sejak dari awal, selama dalam proses, dan akhir pelaksanaan
manajemen.
Keberhasilan
proses pengawasan ditentukan oleh penilaian yang secara rinci dapat dapatmemberikan
umpan balik berupa gambaran yang jelas tentang tingkat keberhasilan
dalammencapai tujuan dan sasaran yang dikehendaki. Para pengawas dan Kepala
Sekolah tidak akan dapat membuat saran-saran untuk pebaikan organisasi dan
program sekolah yangdiinginkan, kecuali jika pada mereka tersedia hasil-hasil
penilaian (Oteng Sutisna, 1986).
Dalam kaitan ini
jelaslah bahwa fungsi pengawasan mencakup pengendalian,
penilaian, pelaksanaan dan pengambilan tindakan penertiban yang sifatnya
represif dan preventif terhadap kegiatan manajemen dalam organisasi. Oleh
karena pengawasan dapat berfungsisebagai suatu alat pencegah terjadinya
penyimpangan. Apabila dalam tindakan pengawasandikemukakan hambatan atau
penyimpangan hendaknya diambil tindakan positif berupa perbaikan atau
perubahan dalam pelaksanaannya.
Dalam manajemen
pendidikan, tindakan pengawasan dan penilaian merupakan dua fungsiyang sangat
erat kaitannya. Dengan demikian fungsi pengawasan dan penilaian pendidikantidak
hanya memeriksa tindakan yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,
tetapisebaiknya menjadi motor penggerak pembaharuan pendidikan, dan dapat
membina sekolahyang baik (Depdikbud, 1981).
Implikasi dari
pendekatan ini ialah, bahwa derajat produktivitas sistem
manajemen pendidikan ditentukan oleh mekanisme kerja sistem pengawasan dan
penilaian pendidikanyang dikembangkan oleh pengelola, disamping partisipasi
bawahan/staf yang lebih bermotivasi dalam operasionalisasi program
tersebut.
Istilah
pengawasan dalam organisasi bersifat umum, sehingga terdapat
beberapa pengertian yang bervariasi seperti mengadakan pemeriksanaan
secara terinci, mengatur kelancaran, membandingkan dengan standar, mecoba
mengarahkan atau menugaskan, sertauntuk pembatasannya atau pengekangan (Kost
and Rosenzweig, 1981). Namun padadasarnya pengawasan merupakan fungsi manajemen
dimana setiap manajer untuk memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai
denagn yang dikehendaki.
Dalam literature
manajemen, pengawasan diartikan sebagai proses pengamatan
terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua
pekerjaan yang sedangdilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan sebelumnya. Pengawasandimaksudkan untuk menunjukan
kelemahan-kelemahan dan kesalahan-kesalahan,kemudian membetulkannya dan mencegah
perulangannya. Pengawasan dalam konsep ini berkaitan dengan orang ,
kegiatan ,benda (Oteng Sutisna, 1986). Pengawasan dalam pendidikan berarti
mengukur tingkat efektivitas kerja personil pendidikan dan tingkatefisiensi
penggunaan sumber-sumber daya pendidikan dalam upaya mencapai
tujuan pendidikan. Berdasarkan pengertian ini sasaran pengawasan
pendidikan tidak hanya dalamsubstansi manajemen, akan tetapi juga menyangkut
kegiatan professional yang harusdiselenggarakan sebagai beban kerja setiap
personil pendidikan/unit kerja yang ada (Hadari Nawawi, 1983).
Dalam beberapa
pengertian diatas, pada dasarnya pengawasan mempunyai dua
unsur pokok, yaitu :
1) Pengawasan
menekankan kepada proses
2) Pengawasan
diarahkan kepada koreksi dan membandingkan dengan tujuan.
Fungsi
Pengawasan Pendidikan
Secara umum
telah dikemukakan bahwa hasil pengawasan dapat memberikan manfaat bagi
perbaikan dan peningkatan efektivitas proses manajemen organisasi. Lebih lanjut
Hadari Nawawi (1983) mengemukakan bahwa fungsi pengawasan antara lain :
1. Memperoleh
data yang setelah diolah dapat dijadikan dasar bagi usaha perbaikankegiatan
dimasa yang akan datang.
2. Memperoleh
cara bekerja yang paling efisien dan efektif atau yang paling tepat
dan paling berhasil sebagai cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
3. Memperoleh
data tentang hambatan-hambatan dan kesukaran-kesukaran yang dihadapi,agar dapat
dikurangi atau dihindari.
4. Memperoleh
data yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan usaha pengembanganorganisasi
dan personil dalam berbagai bidang.
5. Mengetahui
seberapa jauh tujuan telah tercapai.
Secara khusus
dapat dikemukakan bahwa fungsi pengawasan pendidikan (sekolah), adalah :
1) Mengusahakan
suatu struktur yang terorganisir dengan baik dan sederhana
untuk menghilangkan salah pengertian diantara personil sekolah.
2) Mengusahakan
supervisi yang kuat untuk menghilangkan “gap” yang terjadi dalamkeseluruhan
program sekolah.
3) Mengusahakan
informasi yang akurat dalam rangka pembuatan keputusan dan penilaian
terhadap pelaksanaan pendidikan.
Proses
Pengawasan Pendidikan
Pengawasan
terdiri dari kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya agar peristiwa dankegiatan
dalam organisasi serasi dengan rencana. Meskipun setiap organisasi
mempunyaikarakteristik yang berbeda (tergantung pada misi, jenis, bentuk dan
sebagainya), tetapi dalamkegiatan pengawasan semua organisasi melaksanakan
tahapan-tahapan pokok yang sama.Tahapan-tahapan tersebut yaitu : penentuan
standar, pengukuran, perbandingan hasil pengukuran dengan standar, dan
upaya “correction action”. Oteng Sutisna (1986) bahkanmeringkasnya menjadi tiga
langkah besar:
1) menyelidiki
apa yang sedang dilakukan;
2) membandingkan
hasil-hasil dengan harapan;
3) menyetujui
hasil-hasil itu atau tidak menyetujuinya, dalam hal yang terakhir perbaikanyang
hendaknya diambil.
Fungsi
pengawasan pendidikan merupakan yang memerlukan penerapan berbagai metodedan
teknik untuk mendorong para pelaksana dalam rangka mencapai tujuan. Apabila
prosesmanajemen dilaksanakan dengan baik, sekaligus kita dapat melihat dan
memberikansupervisi yang kontinu atas pelaksanaan kerja pendidikan. Dalam
petunjuk umum pelaksanaan pengawasan seko;lah di lingkungan Kanwil
Depdikbud Profinsi Jawa Barat(1985) dikemukakan bahwa secara garis besar
prosedur tahap pengumpulan data dan informasi, tahap pembuatan pertimbangan,
dan tahap pengmabilan keputusan.
Karakteristik
Pengawasan yang Efektif
Beberapa
karakteristik dari proses pengawasan yang efektif (Oteng Sutisna, 1986) adalah
:
a. Pengawasan
hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi.
b. Pengawasan
hendaknya diarahkan pada penemuan fakta-fakta tentang bgaimana tugas-tugas
dijalankan.
c. Pengawasan
mengacu pada tindakan perbaikan.
d. Pengawasan
yang dilakukan bersifat fleksibel yang preventif.
e. Sistem
pengawasan dapat dipakai oleh orang-orang yang terlibat dalam pengawasan.
f. Pelaksanaan
pengawasan harus mempemudah tercapainya tujuan-tujuan. Oleh Karenaitu
pengawasan harus bersifat membimbing supaya para pelaksana
meningkatkankemampuan melaksanakan pekerjaannya. mereka dalam
Isu Pengawasan
Pendidikan di Sekolah.
Pengawasan
pendidikan di sekolah harus memberikan dampak yang dapat meningkatkanefisiensi
dan efektivitas penyelenggaraan organisasi sekolah. Dalam pendidikan di
sekolah pengawasan dipakai dalam dua arti. Pertama pengawasan meliputi
kegiatan mengarahkan dan membimbing maupun menilik,mempertimbangkan, dan
menilai. Perhatiannya berpusat pada pelaksanaan-pelaksanaan dan
hasil-hasilnya. Kegiatan pengawasan semacam ini dipikirkanterutama sebagai
proses penerapan kekuasaan melalui alat dan teknik pengawasan
untuk menetapkan apakah rencana-rencana, kebijaksanaan-kebijaksanaan,
instruksi-instruksi, dan prosedur-prosedur yang ditetapkan diikuti (Oteng
Sutsina, 1986).
Kedua,
pengawasan yang menyediakan kondisi yang perlu untuk menyelesaikan
tugaskewajiban dengan efektif dan efisien. Pengawasan dalam pengertian ini
hendak menjaminkeselarasan, kecerdasan, dan ekonomi pada semua upaya
pendidikan. Pengawasan biasdigunakan tidak hanya untuk mencegah salah,
melainkan juga mengarahkan tindakan-tindakan pada tujuan organisasi sekolah.
Berdasarkan
konsep tersebut, pelaksanaan pengawasan di sekolah harus
mencakup pengendalian yang bersifat administrative dan akademik atau
proses pengajaran. Tetapidalam prakteknya pelaksanaan pendidikan yang selama
ini diterapkan cenderung hanya menyangkut aspek material saja seperti
pemeriksaan keuangan, fasilitas, tata usaha kantor,sedangkan pengamatan dan
pengendalian terhadap proses belajar mengajar sering kali luput dari perhatian.
Bahkan pengawasan terhadap keseluruhan aspek dari fungsi manajemen pun tetap
belum terlaksana.
Pengawasan
tampaknya masih terkotak-kotak dan masih belum membentuk sistem yangmudah yang
dapat merupakan instrumen untuk menjaga kelancaran proses
manajemen pendidikan di sekolah. Pengawas di lembaga pendidikan selama ini
lebih menonjolkan segifisik, seperti pengelolaan dana, alat, bangunan, dan
pegawai. Yang kurang mendapat perhatian, padahal merupakan sasaran yang
amat penting, adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan proses belajar
mengajar yang berlangsung di sekolah (Djam’an Satori,1990).
Perhatian
terhadap sekolah hendaknya ditunjukan untuk mengkaji kesulitan-kesulitan teknis
edukatif yang dihadapi guru-guru, bukan mengkaji hal-hal yang berurusan dengan
teknis formal semata. Kondisi birokrasi yang sentralistis, otoriter dan
menghadapi persoalan multi kompleks, juga tentunya mempersulit terlaksananya
pengawasan secara efektif (Waluyo Rodam, 1989).
Konsep dasar
Penilaian Pendidikan.
Kita sudah
mengetahui bahwa dalam proses pendidikan di sekolah selalu melibatkan unsure
penilaian. Namun keberadaan unsure ini tidak senantiasa dapat memberikan fungsi
yang bersifat komprehensif bagi sekolah terutama yang menyangkut perbaikan
dan pengembangannya.. Banyak factor yang berpengaruh berkenaan dengan
fungsi penilaian dalam peningkatan pogram sekolah, salah satunya adalah makna
yang ditafsirkan dari konsep penilaian itu sendiri.
Dalam praktek,
bermacam-macam definisi penilaian telah dikembangkan. Pada kesempatan ini,
penilaian akan didefinisikan dalam konteks pengembangan
program pendidikan. Oleh Karen itu sangat penting dipahami bahwa tujuan
penilaian bukan untuk membuktikan, akan tetapi memperbaiki (Stuff Lebeam,
1971). Dengan kerangka pemikiran ini tampak ada kaitan yang erat antara
penilaian dan mutu pendidikan di sekolah. Selanjutnya konsep penilaian yang
akan dibicarakan bertitik tolak dari tujuan penilaian tersebut.
Penilaian
pendidikan merupakan suatu proses penentuan nilai atau keputusan
dalam bidang pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan
bidang pendidikan. Penentuan keputusan itu didahului dengan kegiatan
pengumpulan data atau informasi, sehingga seorang pimpinan dapat menyusun auatu
kebijakan terhadap suatu program yang sedang dikembangkan atau yang sedang
dilaksanakan. Setiap orang yang terlibat dalam pendidikan, bagaimanapun
macam dan ruang lingkup keputusan pendidikan itu, keputusan tersebut memerlukan
informasi yang lengkap dan tepat. Informasi semacam ini akan diperoleh melalui
penilaian.
Lee J. Cronbach
(1990) merumuskan bahwa penilaian sebagai kegiatan pemeriksanaan yang
sistematis dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dan akibatnya pada saat
program dilaksanakan pemeriksaan yang diarahkan untuk membantu memperbaiki
program itu dan program lain yang memiliki tujuan yang sama. Pengertian
yang terkandung dalam definisi Cronbach, pada dasarnya sama dengan definisi
diatas, bahwa penilaian meminta tinda kan lanjutan, yang pada dasarnya kearah
penyempurnaan.
Tujuan dan
Sasaran Penilaian Pendidikan.
penilai yakin bahwa hasil kerjanya akan
bermanfaat bagi para personil pendidikandalam mengambil keputusan yang lebih
baik jika dibandingkan dengan tidak ada kegiatan penilaian seperti yang
mereka lakukan. Karena itu Oteng Sutisna merumuskan (1986) bahwa kegiatan penilaian
pendidikan mempunyai tujuan-tujuan sebagai berikut :
1. Untuk
memperoleh dasar bagi pertimbangan pada akhir suatu periode kerja.
2. Untuk
menjamin cara bekerja yang efektif dan edisien.
3.Untuk
memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindarkan
situasi-siatuasi yang dapat merusak.
4. Untuk
memajukan kesanggupan para guru dan orang tua murid dalam mengembangkan
organisasi sekolah.
Permasalahan
yang digarap dalam lapangan pendidikan cukup banyak, mencakupkegiatan
pendidikan pada berbagai jenis dan jalur pendidikan. Namun titik pusat
usaha pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan dengan sengaja bagi
perolehan hasil yang berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap (Suharsimi
Arikunto, 1988). Karena itu Nana Sudjana(1989) dan Nuhi Nasution (1978)
menyatakan bahwa lingkup penilaian pendidikan meliputi penilaian terhadap
program pendidikan, proses pelaksanaan program dan hasil program.
Selanjutnya
Depdikbud (1985) memberikan rincian tentang aspek-aspek yang dinilai
dari perencanaan program, pelaksanaan program dan hasil program tersebut
meliputi aspek-aspek:
1.Akademik atau
pengajaran
2.Kegiatan umum
sekolah (penerimaan murid baru, kalender ajaran, kegiatan umumsekolah, kalender
mutasi, EBTA)
3.Personil
pendidikan
4.Sarana dan
prasarana pendidikan
5.Tata usaha
sekolah
6.Pembiayaan
7.Manajemen, dan
Hubungan kerja sekolah dengan instansi lain dan masyarakat.
Arah Penilaian Pendidikan
Tujuan dan
kegunaan penilaian dapat diarahkan kepeda kepentingan berbagai keputusanseperti
kaitannya dengan perencanaa, pengelolaan, proses, dan tindak lanjut pendidikan
baik yang menyangkut perorangan,
kelompok, maupun kelembagaan. Jika kita ingin melihat pendidikan
sebagai pembentukan manusiaa Indonesia yang memiliki karakteristik khassebagaimana yang diamanatkan dalam GBHN dan UU
No.2 Tahun 1989 tentang SistemPendidikan Nasional, penilaian dapat
diarahkan kepada dua hal sebagai berikut :
1.Orientasi pada
Nilai Intrinsik Pendidikan (Manusia Paripurna)
Pendidikan
merupakan upaya dalam membina manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekertiluhur,
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab
kemasyarakatan dan kebangsaan (UUSPN Pasal 4).
Ada pandangan
bahwa gagasan sekolah yang utama adalah bidang intelektual ataukognitif,
sedangkan bidang emosi, moral, agama dan aspek estetik bukanlah garapannya. Hal
ini mungkin dapat diterima kalau aspek-aspek itu dapat dibagi dalam
kotak-kotak yang berdiri sendiri. Akan tetapi yang di didik itu manusia
seutuhnya dan bidang-bidang tersebut erat bertalian dan tidak dapat
dipisah-pisahkan. Jadi penilaian sebenarnya tidak harus menekankan pada
hanya satu aspek saja, tetapi menyangkut berbagai aspek kepribadian secara
menyeluruh.
Pada beberapa
tahun ke belakang Beeby(1979:126) melaporkan praktek penilaian pendidikan
di Indonesai semata-mata bertujuan untuk bias berhasil melanjutkan pelajaran ke
universitas dan bukan untuk mendapatkan kesimpulan mengenai apa yang telah
dicapai oleh seorang murid dari 12 tahun belajar yang telah dijalaninya.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa penilaian semacam ini menyempitkan perhatian
murid dan guru hanya pada studi yang ditunjukan untuk berhasil masuk
perguruan tinggi. Keadaan ini lebih diperparah dengan adanya isu yang cukup
hangat secara nasional dengan“mempermainkan” angka-angka pada raport saat
berkumandangnya kebijakan penerimaan mahasiswa baru tanpa tes di beberapa
perguruan tinggi (PMDK).
Disadari betul
bahwa secara makro hasil penilaian dapat dijadikan indicator
pencapaiankeberhasilan suatu lembaga dan sebagai bahan dalam meningkatkan
performa lembaga, tetapikecenderungan yang terjadi malah menjauhkan dari
harapan itu. Seorang guru (Suparman,1999:59) menyesalkan bahwa sistem penilaian
saat ini banyak diarahkan kepada upaya pemeriksaan perbedaan-perbedaan
individual antara siswa yang satu dengan siswa yang lain dalam setiap bidang
studi.
Dalam situasi
yang dikemukakan di atas, hubungan antara penilaian dankurikulum/sistem
pendidikan sekolah hampir tidak ada. Pendefinisian kembali tentang konsep
penilaian merupakan alternatif dalam reorientasi penilaian pendidikan pada
tingkat persekolahan di Indonesia.
2. Orientasi
Pada Mutu Eksternal (Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat)
Keberhasilan
suatu program pendidikan dalam hal ini kompetensi lulusannya, tidak saja
ditentukan oleh Pembina Progream (guru, kepsek), akan tetapi dibutuhkan pula
oleh pemakain lulusannya serta masyarakat pada umumnya yang secara
langsung atau tidak langsaung akan terkena akibat dari pada lulusan
program pendidikan tersebut. Jadi dalam kasus IKIP misalnya, yang hampir setiap
hari diberitakan dalam media masa jika kitahendak secara sehat memahaminya
hendaknya kita harus mengenali terlebih dahulu siapa-siapa yang sebenarnya
berkepentingan dan peduli terhadap IKIP. Dengan demikian program
pendidikan IKIP ini selaras dengan kebutuhan mereka (Subino, 1991:2)
Mengutip kembali
ulasan Beeby (1979:126) bahwa praktek penilaian pendidikan diIndonesia
menyulitkan pelajaran keterampilan praktis dan kerja di masayarakatmemperoleh
pijakan yang kuat di sekolah betatpun dilakukan perubahan-perubahankurikulum
oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan demikian
maka penilaian berhasil tidaknya lulusan suatu program pendidikantidak secara
subyektif dinilai oleh orang-orang dalam lembaga itu sendiri, yaitu
guru-guruatau kepala sekolah, tetapi juga turut dinilai oleh pemakai lulusan
dan lebih-lebih olehkelompok profesional.
Adanya pihak
luar yang bertindak sebagai penilai tingkat pencapaian keberhasilan pendidikan
serta lulusannya, maka hal ini telah merupakan peletakan dasar bagi
perbaikandan pengembangan program yang berkesinambungan yang dilaksanakan atas
dasar kesadarandan inisiatif sendiri (Depdikbud, 1984:23).
Data-data
lapangan menunjukan bahwa ada kecenderungan penilaian pendidikan memangsudah
berorientasi pada nilai-nilai praktis. Sebagian masyarakat memberikan
“judgement” bahwa sekolah yang baik adalah yang lulusannya cepat
memperoleh pekerjaan karenadibekali keterampilan-keterampilan praktis. Bahkan
keadaan ini sudah mengalihkan perhatianmasyarakat untuk mendidik anak-anaknya
ke lembaga-lembaga kursus, ketimbangmeneruskan sekolah ke jenjang yang lebih
tinggi.
Namun demikian
jika ditelaah lebih lanjut akan nampak bahwa pemakaian itu bersifat parsial.
Mereka melihat pendidikkan sebagai upaya mempersiapkan manusia
menjadimekanistik atau instrumentalis.
Pandangan di
atas mengakibatkan penilaian terhadap pendidikan sekolah hanyamengandung
nilai-nilai praktis. Sementara itu tidak sedikit orang-orang (orang
tua,masyarakat pendidikan, bahkan segelintir pakar dan pengambil kebijakan)
terseret arusgelombang pasar pekerjaan yang membentuk konsepsi pendidikan
tertentu dan mewarnaimakna yang terkandung dalam penilaiannya. Kemudian muncul
polemik, adanya dua konsep pendidikan yang dikotomis;pendidikan sebagai
kebutuhan hakiki manusia (kebebasanindividu) dan pendidikan yang berorientasi
pasar.
Sebagai
rambu-rambu, saran yang diajukan oleh Kepala Pusat Pengujian Depdikbud,Jahja
Umar, Ph.D. (1992) patut menjadi alternatif untuk dapat memenuhi
konsepsi pendidikan menurut UUSPN yakni penilaian hendaknya berorientasi
pada hasil yang dicapaiindividu dan lembaga serta penilaian hendaknya
berorientasi pada relevanasi (skebutuhanmasyarakat).
Hasil Penilaian
dan Peningkatan Mutu Sekolah
Seringkali para
“policy maker” melihat bahwa peningkatan mutu pendidikan banyak diupayakan
melalui penyediaan sarana yang lengkap, pembaharuan kurikulum
atau peningkatan biaya pendidikan, tanpa menyadari bahwa salah satu
komponen dalam prosesadministrasi pendidikan yang menghasilkan informasi paling
berharga dalam meningkatkanmutu pendidikan sering terabaikan, yang sering
terlupakan dalam pemanfaatannya yang lebihluas ini tiada lain adalah penilaian.
Pada bagian awal
sudah disinggung bahwa hasil penilaian merupakan informasi yangdapat digunakan
untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program pendidikan. Disamping itu
informasi tersebut dapat digunakan bagi kepentingan sertifikasi,
seleksi,remedial, promosi dan sebagainya, serta untuk pertanggungjawaban
pelaksana kepada pihak- pihak yang berkepentingan (Jahja Umar, 1992:12).
Saat ini
penilaian hanya diakitkan dengan prestasi yang dicapai setiap siswa yaitu
berupaangka-angka, dan kalaupun dijadikan bahan untuk perbaikan hanya digunakan
padakepentingan yang sangat mikro sifatnya, seperti penyempurnaan metode
mengajar atau pengembangan bahan ajar (Cece Herawan, 1990).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar