(Lanjutan)
Diajukan untuk
memenuhi tugas pada Mata Kuliah
Oleh
A S R I
Nim / Bp : 16583
/ 2010
Jurusan Teknik
Otomotif
Program Studi S1
Pendidikan Teknik Otomotif
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2016
PERBEDAAN INDIVIDU DALAM BELAJAR
A.
SISWA BERESIKO
Anak beresiko adalah anak-anak yang
teridentifikasi memiliki potensi untuk mengalami kegagalan dalam menyelesaikan
tugas-tugas sekolah. Ada tiga alasan untuk meyatakan bahwa anak memiliki
potensi untuk gagal di sekolah atau berksulitan belajar :
a. Hasil pemeriksaan medis
Melalui pemeriksaan medis pada masa bayi dan masa
kanak-kanak dapat diprediksikan bahwa adanya kemungkinan kelak menjadi
anak berkesulitan belajar, meskipun prediksi ilmiah tidak selamanya tepat
tetapi dapat digunakan untuk usaha intensif dalam mencegah terjadinya
penyimpangan pada anak di masa datang.
b. Resiko biologis
Resiko biologis menunjuk pada suatu kemungkinan yang
didasarkan atas riwayat medis dan kesehatan yang data menimbullkan kesulitan
belajar disekolah. Contoh resiko biologis adalah prematuritas dan orang tua
yang berkesuitan belajar,meskipun tidak pasti tetapi banyak kasus disekolah
bahwa anak berkesulitan belajar adalah anak-anak yang memiliki latar belakang
prematuritas. Sehingga dapat diwaspadai akan pertumbuhan dan perkembangannya.
c. Resiko lingkungan.
Terkait dengan adanya kekurangan stimulasi lingkukngan
sosial yang menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan anak tidak optimal.
Stimulasi tersebut mencakup fisik,emosi, kognitif,dan intuisi. Dari penyebab
lingkugan tersebut dapat diketahui, di prediksikan dan diinterfensi penyebab
anak dalam berkesulitan belajar.
B.
SISWA
BERKEBUTUHAN KHUSUS
a. Pengertian
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa
membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik
seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan
dalam UUD 1945 pasal 31.Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa
adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang
berkebutuhan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children)
dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau
mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah
sebagaimana anak-anak pada umumnya. Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, danHandicap. Menurut
World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai
berikut:
1. Disability : keterbatasan atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment)
untuk menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas
normal, biasanya digunakan dalam level individu.
2. Impairment: kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal psikologis, atau struktur
anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
3. Handicap :Ketidak beruntungan individu yang dihasilkandari Impairment atau disability yang
membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah
anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa
selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
b. Jenis-jenis anak berkebutuhan khusus
Konsep anak berkebutuhan khusus (children with special
needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep
anak luar biasa (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak
yang secara pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan
anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut
dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan (barier to learning and
development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai
dengan hambatan belajar dan hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing
anak.
Yang termasuk kedalam anak berkebutuhan
khusus antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita,tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar,
gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah
lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang
dimilki, anak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus
yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra
mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi
menggunakan bahasa isyarat.
1)
Tunanetra
Tunanetra adalah individu yang memiliki
hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua
golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman &
Hallahanadalah
individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari
6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra
memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran
menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran.
Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran
kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda
nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktifitas di
sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan
Mobilitas.
Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui
tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang
terbuat dari alumunium)
2)
Tunarungu
Tunarungu adalah individu yang memiliki
hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi
tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: Gangguan pendengaran
sangat ringan(27-40dB), Gangguan pendengaran ringan(41-55dB), Gangguan
pendengaran sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran berat(71-90dB), Gangguan
pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB). Karena memiliki hambatan dalam
pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga
mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkanuntuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. Saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan
melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu
tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
3)
Tunagrahita
Tunagrahita adalah individu yang
memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah
rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul
dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada
tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ :
36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ
dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih dititik beratkan pada
kemampuan bina diri dan sosialisasi.
4)
Tunadaksa
Tunadaksa adalah individu yang memiliki
gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskulardan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi,
polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah
ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan
melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan
koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan
fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
5)
Tunalaras
Tunalaras adalah individu yang mengalami
hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya
menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang
berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor
internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
6)
Kesulitan
belajar
Adalah individu yang memiliki gangguan
pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan
penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan
berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkemba-ngan. individu kesulitan
belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik
persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang
dan keterlambatan perkembangan konsep.
C.
PENDEKATAN
PEMBELAJARAN SESUAI
DENGAN KEBERAGAMAN PESERTA DIDIK
Dalam hal layanan pendidikan khusus tidak
hanya faktor kebijakan saja yang menentukan tetapi juga tim work yang
mendukung, berikut ini adalah komponen tim work :
a.
Guru
pendidikan khusus adalah mereka yang memberikan pembelajaran sehari-hari dan
dukungan lain bagi siswa berkebutuhan khusus.
b.
Billingual
special educator adalah guru yang memiliki pengetahuan baik di bidang dwi
bahasa maupun pendidikan khusus.
c.
Early
childhood special educator adaah mereka yang memberikan pelayanan pada balita,
mereka dapat melakukan berkerja sama dengan guru-guru pre sekolah dalam hal
pendidikan umum.
d.
speech/
language pathologist adalah mereka yang mendiagnosis anak-anak berkebutuhan,
mendesain tindakan dan layanan yang tepat serta memonitor kemajuannya.
e.
School
psychologist adalah mereka yang memiliki kompetensi untuk menentukan kebutuhan
anak-anak berkebutuhan khusus.
f.
School
counselor adalah mereka yang menangani bukan saja siswa biasa tetapi juga siswa
dengan kebutuhan khusus, pada sekolah regular.
g.
school
social worker adalah mereka yang meng koordinasika usaha-usaha pendidik,
keluarga dan orang-orag lembaga terkait untuk memastikan bahwa siswa dapat
menerima semua pelayanan yang mereka butuhkan.
h.
School
Nurse adalah mereka yang bertanggung jawab dalam memeriksa dan menjaga
kesehatan siswa, serta mengatur distribusi obat-obatan yang dibutuhkan siswa.
i.
Educational
interpreter adalah mereka yang membantu siswa yang mengalami kesulitan
mendengar dengan menggunakan bahasa isyarat.
j.
General
educational teacher adalah guru pada kelas regular yang memiliki kemampuan
untuk untuk memeberikan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus.
k.
Pareducator
adalah para profesinal yang bekerja di bawah arahan guru atau
professional dalam memberikan pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus.
l.
Parents
Orang tua siswa yang memberikan kontribusi terhadap sekolah mengenai
perkembangan serta kehidupn anaknya di luar sekolah.
m. Additional High Specialized Service
Provider adalah mereka yang memiliki keahlian spesifik di bidang tertentu guna
menangani siswa yang membutuhkan pelayanan khusus secara unik.
n.
Keberagaman adalah untuk melayani kebutuhan belajar peserta didik tertentu atau kelompok kecilpeserta didik, dari pola pembelajaran yang lebih khusus untuk seluruh kelas agar peserta didik menyukainya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar