DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN
TUGAS
DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN
Tentang
ASAS ASAS PENDIDIKAN
oleh
NAMA : Asri
NIM/BP : 16583/2010
JURUSAN :PEND. TEKNIK OTOMOTIF
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015
ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang
menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun
pelaksanaan pendidikan. Khusus di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan
yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu.
1. Asas Pendidikan Semesta,menyeluruh,
dan terpadu
Semesta maksudnya pendidikan diselenggarakan secara
terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia. Menyeluruh maksudnya, pendidikan harus
mencangkup semua jenis dan jenjang pendidikan. Terpadu artinya pendidikan tidak
dapat dipisahkan dari keseluruhan pembangunan Bangsa.
Asas semesta, menyeluruh, dan terpadu, yang berarti
bahwa pendidikan nasional terbuka bagi setiap manusia Indonesia, mencakup semua
jenis dan jenjang pendidikan, dan merupakan satu kesatuan usaha sadar yang
tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan usaha pembangunan bangsa.
2. Asas Pendidikan Seumur
Hidup
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning)
merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life
long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan
memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
· Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi
keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan
dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
· Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu
katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar
sekolah.
Pendidikan Indonesia bertujuan meningkatkan
kecerdasan, harkat, dan martabat bangsa, mewujudkan manusia Indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri hingga
mampu membangun diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, memenuhi kebutuhan
pembangunan dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (GBHN, 1993:94).
Gambaran tentang manusia Indonesia itu dilandasi pandangan yang menganggap
manusia sebagai suatu keseluruhan yang utuh, atau manusia Indonesia seutuhnya,
keseluruhan segi-segi kepribadiannya merupakan bagian-bagian yang tak
terpisahkan satu dengan yang lain atau merupakan suatu kebulatan. Oleh karena
itu, pengembangan segi-segi kepribadian melalui pendidikan dilaksanakan secara
selaras, serasi, dan seimbang. Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh
harus ada keseimbangan dan keterpaduan dalam pengembangannya.
Keseimbangan dan keterpaduan dapat dilihat dari segi:
(1) jasmani dan rohani; jasmani meliputi: badan, indera, dan organ tubuh yang
lain; sedangkan rohani meliputi: potensi pikiran, perasaan, daya cipta, karya,
dan budi nurani, (2) material dan spiritual; material berkaitan dengan
kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai; sedangkan spiritual
berkaitan dengan kebutuhan kesejahteraan dan kebahagiaan yang sedalam-dalamnya
dalam kehidupan batiniah, (3) individual dan sosial; manusia mempunyai
kebutuhan untuk memenuhi keinginan pribadi dan memenuhi tuntutan masyarakatnya,
(4) dunia dan akhirat; manusia selalu mendambakan kebahagiaan hidup di
dunia dan akhirat sesuai dengan keyakinan agam masing-masing, dan (5)
spesialisasi dan generalisasi; manusia selalu mendambakan untuk memiliki
kemampuan-kemampuan yang umumnya dimiliki orang lain, tetapi juga menginginkan
kemampuan khusus bagi dirinya sendiri.
Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh
sebagaimana gambaran manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan nilai-niai Pancasila,
Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat
memungkinkan tiap warga negara Indonesia: (1) mendapat kesempatan untuk
meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya, (2) mendapat
kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di
masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan dapat bersifat formal, informal,
non formal, (3) mendapat kesempatan mengikuti program-program pendidikan sesuai
bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka pengembasngan pribadi secara utuh
menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945; dan (4) mendpaat kesempatan mengembangkan diri
melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana
tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989.
3. Asas Tut Wuri Handayani
Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan
inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar
Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan
menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo
Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi
satu kesatuan asas yaitu:
· Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)
· Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi
dukungan dan semangat)
· Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan)
Asas Tut Wuri Handayani merupakan
gagasan yang mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara seorang perintis
kemerdekaan dan pendidikan nasional. Tut Wuri Handayani mengandung
arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan
memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan
sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Hamzah,
1991:90). Gagasan tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara pada masa penjajahan
dan masa perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan tersebut serta
merta diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional Indonesia (Jurnal
Pendidikan, No. 2:24).
Asas Tut Wuri Handayani memberi
kesempatan anak didik untuk melakukan usaha sendiri, dan ada kemungkinan
mengalami berbuat kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman) pendidik (Karya Ki
Hajar Dewantara, 1962:59). Hal itu tidak menjadikan masalah, karena menurut Ki
Hajar Dewantara, setiap kesalahan yang dilakukan anak didik akan membawa
pidananya sendiri, kalau tidak ada pendidik sebagai pemimpin yang mendorong
datangnya hukuman tersebut. Dengan demikian, setiap kesalahan yang dialami anak
tersebut bersifat mendidik. Menurut asas tut wuri handayani (1)
pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat paksaan, (2) pendidikan
adalah penggulowenthah yang mengandung makna: momong,
among, ngemong (Karya Ki Hajar Dewantara, hal. 13). Among mengandung
arti mengembangkan kodrat alam anak dengan tuntutan agar anak didik dapat
mengembangkan hidup batin menjadi subur dan selamat. Momong mempunyai
arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh menurut kodratnya. Ngemong berarti
kita harus mengikuti apa yang ingin diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan
pada saat anak membutuhkan, (3) pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde
en vrede), (4) pendidikan tidak ngujo (memanjakan anak),
dan (5) pendidikan menciptakan iklim, tidak terperintah, memerintah diri
sendiri dan berdiri di atas kaki sendiri (mandiri dalam diri anak didik.
4. Asas Kemandirian dalam
Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin
dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan
guru, namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan
menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu
pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta
didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar